Bandar Lampung – pro dan kontra
Belanja jasa konsultansi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 menjadi perhatian publik. Penelusuran pada laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) menunjukkan BPBD Lampung menggelar tujuh paket pengadaan jasa konsultansi dengan total nilai mencapai Rp567.424.096.
Rincian paket tersebut memunculkan pertanyaan terkait urgensi, efektivitas, serta transparansi penggunaan anggaran. Apalagi, seluruh kegiatan tercatat dalam satu tahun anggaran dengan nilai kumulatif ratusan juta rupiah.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala BPBD Provinsi Lampung, Rudy Sjawal Sugiarto, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi.
Ketiadaan respons tersebut menambah tanda tanya di tengah sorotan publik terhadap praktik pengadaan jasa konsultansi di lingkungan BPBD. Penjelasan terbuka dinilai penting untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan anggaran serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penanggulangan bencana daerah.
Sebelumnya.
https://prodankontra.com/7-paket-jasa-rp567-juta-ke-satu-perusahaan-pengadaan-bpbd-lampung-2025-diduga-langgar-aturan/













