Hukum & KriminalKota Bandar LampungLampung

Agam Seketaris WN88 B Lampung Mengutuk keras Atas Kecurangan Yang Dilakukan oleh Oknum Komisioner KPU

281
×

Agam Seketaris WN88 B Lampung Mengutuk keras Atas Kecurangan Yang Dilakukan oleh Oknum Komisioner KPU

Sebarkan artikel ini

Tulang Bawang Barat

Prodankontra.com

Pemilu Curang. Bobroknya Pemilu dilampung, Polemik Oknum KPU dan Caleg PDIP. Agam Kusuma Yuda (Sekretaris WN88 Sub Unit 13 B.Lampung) Buka Suara!

KPU dan Bawaslu merupakan badan penyelenggara pemilu di indonesia, banyak sekali kecurangan yang terjadi indonesia yang sedang viral, provinsi lampung pun tak luput menjadi sorotan dimata publik melalui media sosial.

Akhir-akhir ini sedang beredar viral Caleg DPRD Bandar Lampung Dapil IV (Kedaton, Way Halim, dan Labuhan Ratu) dari PDIP M. Erwin Nasution melaporkan salah satu Komisioner KPU Kota Bandar Lampung FT dan tiga orang lainnya ke Bawaslu Provinsi Lampung.

Menyoroti hal tersebut Agam Kusuma Yuda selaku Sekertaris WN88 Sub Unit 13 Bandar Lampung sekaligus Ketua Umum Aliansi Pemuda Save Democracy And Care Indonesia yang lebih akrab dengan sapaan Agam Anak Tuha buka suara, “Oknum Komisioner KPU Bandar Lampung, PPK Kedaton, Panwascam kedaton dan way halim telah telah mencoreng nama baik KPU dan Bawaslu yang seharusnya menjadi ujung tombak penyelenggara dan pengawasan dalam melaksanakan pemilu yang berasas Jurdil dan Luber.”

Potensi kecurangan-kecurangan dalam Pemilu khususnya pemilihan legislatif (Pileg) sangat terlihat jelas adanya dugaan kecurangan dan gambaran bobroknya penyelenggaraan pemilu yang di lakukan oleh oknum oknum penyelenggara itu sendiri.

Menurut info yang beredar, Dia telah memberikan uang Rp530 juta kepada Komisioner KPU Bandar Lampung, Rp50 juta untuk Ketua Panwascam Kedaton, Rp50 juta untuk Ketua Panwascam Way Halim dan Rp130 juta kepada PKK Kedaton. Total Rp760 Juta.

Siapapun yang melakukan transaksi dan melakukan kecurangan dan tidak netralitas dalam bekerja baik dari KPU maupun Bawaslu seharusnya di Hukum dengan hukuman yang berlaku, dan ditindak adili seadil-adilnya.

Agam Anak Tuha berkata,- “Saya Bingung mengapa KPU dan Bawaslu Provinsi hanya diam saat melihat penomena yang terjadi di bandar lampung ini.”

Tambahnya,- “Menurut saya pihak kepolisian seharusnya sudah bergerak menangkap pihak-pihak yang melakukan transaksi dalam pemilu dan saya menilai dari info yang beredar dalam kejadian ini caleg tersebut merasa di rugikan dan merasa ditipu oleh oknum Komisioner KPU, PPK dan Panwascam, apalagi caleg tersebut sudah melaporkan oknum-oknum tersebut ke Bawaslu dengan mengantongi barang bukti dari rekaman CCTV hingga rekaman pengakuan Komisioner tersebut.”

” Polemik ini membuka mata kita bahwasannya pelaksanaan pemilu yang demokratis, Jujur dan Adil tidak sesuai dengan harapan masyarakat. bagaimana bisa berjalan dengan sesuai regulasi yang ada, bila penyelenggara Pemilu sendiri yang melakukan dugaan kecurangan,” ujar Agam Anak Tuha pada Selasa malam, 27 Februari 2024.

Agam Anak Tuha menambahkan, pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil pun telah dijamin dan sudah tertuang dalam konstitusional Indonesia yakni Undang-Undang Dasar 1945. Sehingga menurutnya, kalau Indonesia melahirkan pemimpin karena kecurangan dalam pelaksanaan pemilu, itu tidak akan pernah baik.


“Maka kepada siapapun yang ingin Indonesia ini baik, mari kita laksanakan pemilu ini untuk memberikan kesempatan kepada rakyat secara bebas menentukan pilihannya sendiri. Artinya, untuk para calon itu harus punya gagasan yang bisa diterima oleh masyarakat. Sehingga, Tanpa calon mengeluarkan uang, masyarakat sudah bisa menilai atas usaha dan gagasannya,” pungkasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *