Tubaba

Pengamat Dorong KPK Usut Pengadaan Dinkes Tubaba, Transparansi Anggaran Disorot

336
×

Pengamat Dorong KPK Usut Pengadaan Dinkes Tubaba, Transparansi Anggaran Disorot

Sebarkan artikel ini

TULANG BAWANG BARAT – pro dan kontra

Pengamat pengadaan barang dan jasa pemerintah, Erlangga, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelaah pengadaan barang dan jasa di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), termasuk pengadaan Cartridge Tes Cepat Molekuler (TCM) senilai Rp479.218.524 pada Tahun Anggaran 2026.

Menurut Erlangga, sejumlah pertanyaan terkait perencanaan kebutuhan, keterbukaan spesifikasi teknis, efisiensi harga, serta kesesuaian penyedia perlu ditelusuri secara menyeluruh agar penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan.

“Persoalan ini seharusnya menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menelaah pengadaan di Dinkes Tubaba secara menyeluruh. Periksa perencanaan, proses e-Purchasing, kewajaran harga, kesesuaian penyedia, hingga realisasi dan pemanfaatan barang yang dibeli,” tegas Erlangga. Jumat (9/10/2026)

Ia menekankan, penelusuran tidak cukup hanya berfokus pada satu paket pengadaan. Evaluasi perlu melihat pola pengadaan secara keseluruhan, dengan menguji dokumen, transaksi, serta bukti penerimaan dan penggunaan barang.

“Jangan sampai anggaran sudah direalisasikan, tetapi kebutuhan riil, proses pengadaan, dan manfaat barangnya tidak pernah dijelaskan secara terbuka. Jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, aparat berwenang harus menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Erlangga menegaskan, berbagai pertanyaan tersebut belum membuktikan adanya tindak pidana. Karena itu, pemeriksaan berbasis bukti diperlukan untuk memastikan apakah pengadaan telah berjalan sesuai aturan atau terdapat penyimpangan yang harus dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini disusun, klarifikasi dari Dinkes Tubaba dan PT Medquest Jaya Global masih diperlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan terkait pengadaan tersebut. (Tim)

Example 300250
error: Content is protected !!