JAKARTA — pro dan kontra
Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pardiman, atas dugaan keterlibatan dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.
Selain AKP Pardiman, tim gabungan juga mengamankan enam anggota Satres Narkoba Polres Tangsel serta seorang anggota Polda Aceh. Total terdapat delapan oknum anggota kepolisian yang ditangkap dalam operasi tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, operasi penindakan dipimpin oleh tim gabungan yang dikomandoi Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury.
“Telah dilakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta enam orang anggotanya dan satu orang anggota Polda Aceh,” kata Eko, Senin (27/7/2026).
Eko menjelaskan, kedelapan oknum polisi tersebut diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Selain itu, mereka juga diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara narkotika.
Hingga saat ini, Bareskrim Polri belum mengungkap kronologi penangkapan maupun peran masing-masing terduga. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap secara utuh keterlibatan para oknum tersebut.
“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut,” ujar Eko.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Bareskrim Polri menyatakan akan menyampaikan informasi lebih rinci setelah pemeriksaan terhadap para terduga selesai dilakukan. (*)













