Kota Bandar Lampung

Jurnalis Lampung Laporkan Dugaan Pengancaman, Tegaskan Perlindungan Kebebasan Pers

58
×

Jurnalis Lampung Laporkan Dugaan Pengancaman, Tegaskan Perlindungan Kebebasan Pers

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung — pro dan kontra

Puluhan awak media di Lampung mendatangi Polresta Bandar Lampung, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, untuk melaporkan dugaan pengancaman yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat Pemerintah Provinsi Lampung terhadap seorang wartawan.

Kedatangan para jurnalis ini merupakan bentuk solidaritas sekaligus upaya mencari perlindungan hukum atas insiden yang dinilai mencederai kebebasan pers. Mereka secara resmi membuat laporan kepada aparat kepolisian terkait dugaan ancaman yang diterima wartawan rembes.id, Wildan Hanafi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pengancaman tersebut diduga dilakukan oleh oknum Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung. Kasus ini pun menjadi perhatian serius kalangan insan pers di daerah.

Selain melaporkan peristiwa tersebut, para jurnalis juga meminta aparat penegak hukum (APH) memberikan perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Mereka menilai, segala bentuk intimidasi maupun ancaman terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan dan berpotensi merusak iklim kebebasan pers.

“Aksi ini adalah bentuk solidaritas kami terhadap rekan seprofesi sekaligus penegasan bahwa kerja jurnalistik harus dilindungi,” ujar salah satu
perwakilan jurnalis di lokasi.

Aksi solidaritas ini mencerminkan kekompakan insan pers di Lampung dalam menjaga independensi dan kebebasan pers. Mereka berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan.

Hingga berita ini diturunkan, proses pelaporan di Polresta Bandar Lampung masih berlangsung. (*)

Example 300250
error: Content is protected !!