Tubaba

Belanja Umrah Rp11,1 Miliar Sarat Kolusi, Biro Kesra Lampung Akui Harga Lampaui KMA: Fasilitas berpengaruh

74
×

Belanja Umrah Rp11,1 Miliar Sarat Kolusi, Biro Kesra Lampung Akui Harga Lampaui KMA: Fasilitas berpengaruh

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung – pro dan kontra

Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Lampung memberikan tanggapan terkait pengadaan perjalanan umrah Tahun Anggaran 2025 senilai Rp11,1 miliar yang sebelumnya disinyalir sarat kejanggalan.

Kepala Biro Kesra Provinsi Lampung, Yuri Agustina, melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Solihin, menyatakan bahwa proses pengadaan dilakukan melalui mekanisme E-Katalog. Klarifikasi tersebut disampaikan Solihin saat dihubungi melalui sambungan telepon, menyusul terbitnya pemberitaan dugaan kolusi antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia jasa perjalanan umrah.

“Prosesnya lewat E-Katalog. Sebelumnya kami menyesuaikan dan mengkategorikan penyedia sesuai spesifikasi yang dibutuhkan. Setelah itu baru dipilih harga terendah, kemudian dilakukan pemilihan penyedia,” ujar Solihin, Kamis, 22 Januari 2026.

Menanggapi perbedaan harga yang menjadi sorotan, Solihin menyebut angka Rp23 juta yang tercantum dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1021 Tahun 2023 merupakan harga minimal pelaksanaan ibadah umrah dengan spesifikasi dasar.

“Rp23 juta itu harga terendah. Kami menggunakan kisaran Rp38 juta karena fasilitas berpengaruh terhadap harga,” katanya.

Namun, klarifikasi tersebut belum sepenuhnya menjawab sejumlah temuan yang sebelumnya diungkap redaksi. Berdasarkan penelusuran pada E-Katalog 6.0, Biro Kesra Lampung mengunci anggaran sebesar Rp11.159.850.000 untuk 291 paket umrah dengan harga satuan Rp38,5 juta per orang, jauh di atas harga referensi KMA.

Selain itu, fasilitas layanan yang diterima jamaah turut dipertanyakan. Meski anggaran tergolong tinggi, spesifikasi layanan justru ditengarai berada di bawah ketentuan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 3 Tahun 2015, mulai dari dugaan penggunaan hotel di bawah standar, pengurangan jatah air zam-zam, hingga pembebanan biaya visa kepada jamaah.

Pengadaan ini juga menuai kritik karena produk yang dipilih bersifat eksklusif dengan label “Umroh Provinsi Lampung”, sehingga dinilai berpotensi menutup ruang persaingan bagi penyedia lain dan melanggar prinsip pengadaan yang sehat.

Untuk memberikan penjelasan lebih rinci, Solihin menyatakan siap bertemu langsung dengan redaksi. Ia mengaku saat ini sedang menjalani cuti dan menjadwalkan klarifikasi tatap muka di kantor Biro Kesra Lampung pada awal pekan depan.

“Insyaallah Selasa atau Rabu saya sudah di kantor,” ujarnya. (Red)

Sebelumnya

Example 300250
error: Content is protected !!