Hukum & KriminalLampungTubaba

Proyek Sumur Bor Milik Dinas PSDA Provinsi Lampung TA 2023 Di Tubaba Bocor di Soal Warga

518
×

Proyek Sumur Bor Milik Dinas PSDA Provinsi Lampung TA 2023 Di Tubaba Bocor di Soal Warga

Sebarkan artikel ini

Tulang Bawang Barat

Prodankontra.com

Proyek sumur bor milik Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA)Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 bernilai Rp 500 juta di Tiyuh Marga Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah,kabupaten Tulang Bawang Barat Di soal sejumlah masyarakat petani

Sejumlah masyarakat petani sekitar yang tergabung dalam kelompok petani pemakai air suku tiga Tiyuh tersebut, mengaku tidak berani menggunakan sumur bor tersebut lantaran saluran pipa tandon air mengalami kebocoran cukup besar

“Kami tidak berani menggunakan air dari sumur bor itu karena takut disalahkan, apalagi belum ada berita acara serah terima pekerjaan,” kata Satino ketua kelompok pemakai air suku tiga Tiyuh Marga Asri, pada Selasa (27/2/2024)

Sejumlah warga sekitar juga menyatakan bahwa terdapat sejumlah kejanggalan saat pengerjaan sumur bor tersebut
terkesan ditutup-tutupi selama proses pengerjaan tidak memasang plang proyek

“Waktu pembangunan sumur bor, ada pihak kepolisian yang menegur pihak rekanan agar memasang plang proyek tapi tidak di gubris, setelah selesai pengerjaan ya di tinggal begitu saja, kami para petani juga bingung, mau menggunakan juga gak berani,” kata Yadi salah satu petani sekitar.

Terpisah Penjabat Kepala Tiyuh Marga Asri Asrofi saat ditemui dikediamannya mengakui bahwa memang ada pekerjaan sumur bor di daerah yang dipimpinnya. Namun dia tidak mengetahui Dinas yang menanganinya karena tidak ada plang proyek

“Saya cuma tahu kalau itu dari Provinsi Lampung tapi tidak mengetahui pasti nilai proyek beserta dinas yang menanganinya,” jelasnya.

Dia juga mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali menghubungi pihak rekanan, namun sudah tidak aktif lagi.

“Para petani tidak mungkin berani menggunakan sumur bor itu, apalagi dengan kondisi seperti itu, di tambah tidak ada berita acara serah terima pekerjaan,” imbuhnya.

Isrofi berharap Dinas PSDA
Provinsi Lampung dapat memantau ataupun meninjau pekerjaan bangunan sumur bor tersebut dan memberikan penegasan terkait pengunaan sumur bor kepada petani.

“Kami selaku pemerintah tiyuh tentunya tidak menginginkan sumur bor yang di bangun oleh pemerintah provinsi Lampung menjadi sia-sia,” tegasnya.

sementara berdasarkan penelusuran LPSE provinsi Lampung proyek sumur Bor tersebut diketahui milik Dinas PSDA Provinsi Lampung

dengan kode tender 21147121,yang dimenangkan
oleh Rajhabor Technique yang beralamat di Way Halim Kota Bandar Lampung.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *