Kota Bandar Lampung

Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung Bahas RKA APBD 2026, Muncul Pro dan Kontra Antara OPD

52
×

Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung Bahas RKA APBD 2026, Muncul Pro dan Kontra Antara OPD

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung — pro dan kontra

Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2026. Rapat ini menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan proses penyusunan anggaran daerah berjalan transparan, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan kota.

Rapat yang berlangsung pada Selasa (25/11/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Ibu Misgustini, SH., MH. Seluruh anggota Komisi I turut hadir bersama OPD yang membidangi pemerintahan, hukum, dan pelayanan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah program yang diajukan OPD memunculkan pro dan kontra, baik terkait prioritas maupun besaran anggaran. Beberapa anggota Komisi I menilai bahwa sejumlah program perlu disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat, sementara sebagian OPD mempertahankan usulan anggarannya dengan alasan peningkatan kualitas layanan.

Meski demikian, diskusi berjalan dinamis, dengan Komisi I menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang efektif, tidak tumpang tindih, dan benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat Kota Bandar Lampung.

“Perbedaan pandangan dalam pembahasan RKA adalah hal wajar. Justru di sinilah fungsi DPRD dan OPD diuji, bagaimana kita mampu menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan kemampuan fiskal daerah. Kami di Komisi I mendorong setiap OPD untuk lebih selektif dan berbasis kebutuhan lapangan dalam menyusun program. Anggaran 2026 harus benar-benar fokus pada pelayanan publik dan penguatan tata kelola pemerintahan.” ujarnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Komisi I akan terus memastikan setiap usulan anggaran dianalisis secara objektif dan transparan, sehingga keputusan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. (*)

Example 300250
error: Content is protected !!