Tubaba

Bapenda Tubaba Siap Hadirkan Tim Teknis Segera Jadwalkan Klarifikasi

205
×

Bapenda Tubaba Siap Hadirkan Tim Teknis Segera Jadwalkan Klarifikasi

Sebarkan artikel ini

Tulang Bawang Barat – pro dan kontra

Menanggapi pemberitaan yang berkembang belakangan ini, Jauhari, Kepala Sub Bagian Perencanaan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), angkat bicara. Ia meminta kepada awak media yang memberitakan agar hadir langsung ke Kantor Bapenda pada Senin mendatang untuk mendapatkan klarifikasi secara langsung.

Menurut Jauhari, klarifikasi tersebut akan disampaikan langsung oleh Kepala Bapenda Tubaba bersama Tim Teknik yang berwenang dalam kegiatan tersebut.

“Hari senin ke kantor saja, biar ketemu langsung dengan pak Kaban dan Tim teknik,” ujarnya via Whatsapp, pada Jumaat (26/9/2025).

Dia juga mengatakan dalam kegiatan pengadaan jasa konsultansi untuk aplikasi Pajak Daerah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) itu PPK nya adalah Kepala Bapenda itu sendiri. “PPK nya pak Kaban,” pungkasnya.

Sebenarnya, pengadaan jasa konsultansi untuk aplikasi Pajak Daerah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) TA. 2025 di Kabupaten Tulang Bawang Barat pada oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memunculkan sejumlah pertanyaan dan kontroversi.

Proyek non-tender dengan pagu anggaran sebesar Rp 100 juta ini dimenangkan oleh PT. FTF Globalindo, yang tercatat beralamat di Komplek Raya Housing Blok M No. 2 Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi. Namun, berdasarkan penelusuran alamat sebenarnya perusahaan tersebut adalah di Jl. Abadini Raya No. 73 Komplek Molek, Pondok Gede, Bekasi.

Ketidaksesuaian alamat ini diduga bertentangan dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 12 Tahun 2021 yang mengharuskan penyedia badan usaha memiliki alamat usaha yang benar, tetap, dan jelas, Kamis (25/9/2025)

Keberadaan proyek pengadaan aplikasi ini juga dianggap tidak tepat mengingat arahan pemerintah pusat. Presiden Joko Widodo pada acara peluncuran Govtech di Istana Negara Jakarta (27 Mei 2024) menginstruksi kan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menghentikan pembuatan aplikasi baru yang bersifat tumpang tindih dan tidak terintegrasi.

Selain itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak membuat aplikasi layanan baru demi meningkatkan efisiensi dan sinergi pelayanan publik.

Berita pengadaan jasa konsultansi aplikasi BPHTB ini membuka diskusi penting terkait tata kelola pengadaan di lingkungan pemerintah daerah, kepatuhan terhadap regulasi nasional dan daerah, serta pentingnya integrasi sistem pelayanan publik berbasis teknologi yang efektif dan sesuai dengan kebijakan pusat.

Hingga berita diterbitkan pihak Bapenda Tubaba belum memberikan keterangan meskipun sudah di konfirmasi melalui Whatsapp. (Eki/Tim)

Example 300250
error: Content is protected !!