Kota Bandar Lampung

Gabungan Ormas Audiensi dengan Sekda Lampung, Suarakan Restorative Justice untuk Dua Aktivis Terjaring OTT

87
×

Gabungan Ormas Audiensi dengan Sekda Lampung, Suarakan Restorative Justice untuk Dua Aktivis Terjaring OTT

Sebarkan artikel ini

Bandar lampung – pro dan kontra

Gabungan organisasi masyarakat sipil yang terdiri dari 48 lembaga, termasuk organisasi kemasyarakatan (Ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), lembaga bantuan hukum (LBH), serta insan media, menggelar audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, Selasa (23/09/2025) di Ruang Abung, Kantor Gubernur Lampung.

Audiensi ini digelar sebagai respons atas penangkapan atau operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua Ketua LSM yang kini tengah menjalani proses hukum. Peristiwa tersebut menjadi sorotan publik dan menimbulkan gelombang solidaritas dari berbagai elemen masyarakat sipil.

Dalam forum audiensi, juru bicara gabungan ormas, Rian Azhariansah, menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan kepada pihak Pemerintah Provinsi Lampung. Ia menekankan pentingnya penyelesaian persoalan ini secara hukum dengan pendekatan yang damai, serta mendorong penerapan prinsip restorative justice sebagai solusi alternatif.

“Kami mendorong penyelesaian yang damai, adil, dan mengedepankan keadilan restoratif. Persatuan dan ketenangan publik harus tetap dijaga di tengah perbedaan pandangan,” ujar Rian.

Selain itu, Rian juga menegaskan pentingnya menjaga ruang kebebasan berekspresi dan kemerdekaan pers dalam sistem demokrasi. Ia mengajak seluruh pihak untuk menolak segala bentuk pembungkaman terhadap suara-suara kritis di ruang publik.

“Kami menyatakan dukungan moral dan solidaritas penuh kepada dua rekan kami yang kini sedang menjalani proses hukum. Kami juga akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tambahnya.

Rian juga meminta aparat penegak hukum agar menjalankan proses hukum secara adil, transparan, serta menghormati hak-hak dasar para tersangka.

Hal senada disampaikan perwakilan LSM lainnya, Gunawan Persit. Ia menilai bahwa kedua aktivis yang terjerat OTT adalah figur yang aktif dalam memperjuangkan nilai-nilai transparansi, keadilan sosial, dan pengawasan terhadap kebijakan publik.

“Mereka adalah sosok yang berdedikasi tinggi dalam mengadvokasi kepentingan masyarakat. Apa yang mereka lakukan adalah bagian dari kontrol sosial dalam demokrasi,” kata Gunawan.

Ia berharap bahwa proses hukum yang berjalan bisa menghadirkan keadilan dan kebenaran. “Kami tidak hanya memberikan dukungan moral, tetapi juga berkomitmen menjaga ruang sipil yang sehat untuk aktivisme dan jurnalisme independen,” tegasnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyambut baik aspirasi dari gabungan ormas tersebut. Ia mengapresiasi solidaritas yang ditunjukkan oleh berbagai elemen masyarakat terhadap rekan mereka yang saat ini tengah menjalani proses hukum.

“Tadi disampaikan bahwa OTT ini terkait dengan Pemprov Lampung, dalam hal ini RSUD Abdul Moeloek. Kami akan pelajari lebih lanjut, sejauh mana keterlibatan pemerintah daerah dan apakah memungkinkan untuk memfasilitasi mediasi,” ujar Marindo.

Ia menyampaikan bahwa Pemprov Lampung terbuka terhadap upaya mediasi dan mendorong solusi damai melalui pendekatan restorative justice, dengan catatan ada kesediaan dari kedua belah pihak.

“Kalau kedua pihak ingin berdamai, insyaallah kita akan bantu fasilitasi. Tapi, karena kasus ini berada di ranah Polda sebagai aparat penegak hukum, tentu kewenangan sepenuhnya ada di sana,” jelasnya.

Gabungan Ormas sebelumnya telah menggelar sejumlah aksi solidaritas, termasuk memasang puluhan karangan bunga di depan Mapolda Lampung, aksi damai di Tugu Adipura, serta menyuarakan tuntutan melalui kanal-kanal media sosial dan pernyataan publik.

Mereka berharap pemerintah daerah turut berperan aktif dalam menciptakan ruang dialog, menjaga iklim demokrasi yang sehat, dan memastikan proses hukum berjalan secara adil serta tidak diskriminatif.(*)

Example 300250
error: Content is protected !!