Tubaba

CV. RC Consultant Diduga Langgar Aturan dan Tak Penuhi Syarat Kualifikasi Teknis dalam Tender Pengawasan Pencegahan Bencana Sungai Way Tulang Bawang

103
×

CV. RC Consultant Diduga Langgar Aturan dan Tak Penuhi Syarat Kualifikasi Teknis dalam Tender Pengawasan Pencegahan Bencana Sungai Way Tulang Bawang

Sebarkan artikel ini

Tulang Bawang Barat – pro dan kontra

CV. RC Consultant, pemenang tender Jasa Konsultansi Pengawasan Pencegahan Bencana Sungai Way Tulang Bawang Desa Gedung Ratu Kabupaten Tulang Bawang Barat, diduga kuat tidak memenuhi syarat kualifikasi teknis dan melanggar beberapa aturan.

Berdasarkan penelusuran di LPJK, CV. RC Consultant tidak memiliki pengalaman dengan subkualifikasi Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air (SBU RK 002) atau Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Air (SBU RE 203) dalam 4 tahun terakhir.

Sertifikat Badan Usaha CV. RC Consultant juga belum memenuhi syarat. SBU RE 203 telah habis masa berlakunya pada tanggal 15 Agustus 2022, dan baru memiliki SBU RK 002 pada tanggal 23 Juli 2024.

Penanggung Jawab Badan Usaha CV. RC Consultant, Ir. Dite Budi Purnomo, ST, juga merangkap jabatan sebagai tenaga ahli Quantity Engineer di CV. Dinar Konsultan dan Quantity Engineer di CV. Karya Mulia Mandiri, serta Wakil Direktur CV. Denmass. Hal ini melanggar PP No. 5 Tahun 2021 Pasal 88 Ayat 3 dan Perlem LKPP Nomor 12 Tahun 2021.

Berdasarkan temuan tersebut, diduga kuat ada persekongkolan antara Pokja, PPK, dan CV. RC Consultant dalam pelaksanaan tender Jasa Konsultansi Pengawasan Pencegahan Bencana Sungai Way Tulang Bawang. Diduga kuat juga adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh PPK dan PP BPBD Provinsi Lampung serta CV. RC Consultant untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi.

Sebelumnya, Kegiatan pekerjaan pencegahan bencana Sungai Way Tulang Bawang di Tiyuh Gedung Ratu, Kabupaten Tulang Bawang, milik Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Lampung, dikeluhkan warga. Menurut warga setempat, kegiatan tersebut dinilai dikerjakan secara asal-asalan, dengan pemasangan batu, anyaman besi, dan penimbunan tanah yang tidak maksimal.

Warga setempat meragukan kualitas pekerjaan tersebut, karena sudah sering terjadi ambrolnya batu dan pemasangan tulang besi yang jarang-jarang. “Sayang sekali bang, kegiatan itu saya yakin tidak akan bertahan lama, soalnya pekerjaan belum selesai saja sudah sering ambrol batunya, belum lagi pemasangan tulangan besi dan anyaman cincinnya jarang-jarang,” ujar warga. Selasa (02/09/2025) 

Warga berharap agar pemerintah Daerah Provinsi Lampung dapat melakukan pengawasan ekstra ketat agar pekerjaan dapat dikerjakan secara maksimal dan hasilnya bermanfaat bagi masyarakat. “Kegiatan ini perlu dilakukan pengawasan yang serius baik dari pemerintah daerah maupun APH, jangan sampai negara sudah mengeluarkan uang tapi hasilnya sia-sia,” harapnya.

Gito, selaku pengawasan mengatakan dirinya baru saja menggantikan temannya yang sebelumnya juga mengawasi pekerjaan yang sama. “Saya asli Bandar Lampung, di sini baru menggantikan teman pengawasan sebelumnya, dia lagi pulang dulu. Gimana pekerjaan ini kemarin amburadul gara-gara kerendam air,” tuturnya.

Dari pantauan di lokasi, terlihat para pekerja tidak dilengkapi alat-alat pelindung K3, dan tidak nampak papan informasi kegiatan, dan juga tanpa ada pengawasan dari konsultan pengawasan serta pihak-pihak yang dianggap profesional, sehingga dikhawatirkan dapat berdampak pada hasil yang tidak maksimal.

Example 300250
error: Content is protected !!