Tubaba

Proyek Renovasi Puskesmas Marga Kencana Diduga Langgar Aturan Keselamatan Kerja

66
×

Proyek Renovasi Puskesmas Marga Kencana Diduga Langgar Aturan Keselamatan Kerja

Sebarkan artikel ini

Tulang Bawang Baratpro dan kontra

Proyek Renovasi dan Tambahan Ruangan Puskesmas Marga Kencana milik Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun anggaran 2025 yang dikerjakan oleh CV. Sangga Buana diduga melanggar aturan keselamatan kerja.

Diketahui
Belanja Modal Bangunan Kesehatan; Renovasi dan Tambah Ruang Puskesmas Marga Kencana
Jenis Pengadaan: Pekerjaan Konstruksi
K/L/PD/Instansi Lainnya Kab. Tulang Bawang Barat
Satuan Kerja
DINAS KESEHATAN
Pagu : Rp. 441.658.000,00
HPS: Rp. 441.658.000,00
Nama Pemenang: CV. SANGGA BUANA
Alamat: Jl. Jend Suprapto Gg.HI.Thasim II No. 14 LK.II Enggal ,
Tanjungkarang Pusat – Bandar Lampung (Kota) – Lampung

Menurut salah satu warga setempat, proyek tersebut tidak mematuhi Peraturan Menteri PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Warga tersebut mengemukakan bahwa pekerja pada proyek tersebut tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) seperti sepatu, helm, dan sarung tangan. Hal ini sangat membahayakan keselamatan pekerja. “Kami melihat pekerja pada proyek itu tidak menggunakan APD, sangat membahayakan. Kami berharap ada sanksi bagi perusahaan yang tidak melengkapi pekerja dengan APD,” kata warga Kamis (21/8/2025)

Saat dikonfirmasi, para pekerja di lokasi proyek membenarkan bahwa mereka tidak dibekali APD oleh rekanan pelaksana. “Pengawas proyek ini namanya Pak Joni, kami hanya pekerja di sini,” kata salah satu pekerja.

Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan yang menjabat sebagai PPK, Ferry Dermawan, enggan berkomentar. “Wa’alaikumsalam, saya masih cuti. Kalo nggak Selasa-Rabu bang,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak rekanan pada proyek tersebut belum berhasil dimintai keterangan. (Sudirman)

Example 300250
error: Content is protected !!