Bandar Lampung – pro dan kontra
Dua Lembaga Swadaya masyarakat yakni LSM Hantam dan LSM LIAR, akan menggelar orasi di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Polda Lampung.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan tuntutan agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku dugaan korupsi pada Dinas PUPR Kabupaten Tubaba.

Menurut ketua LSM Hantam, Nasir, aksi orasi ini bertujuan untuk menuntut agar APH segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku dugaan korupsi pada Dinas PUPR Tubaba.
“Kami mendesak APH untuk segera memanggil dan memeriksa oknum-oknum nakal pada Dinas PUPR Tubaba,” kata Nasir. Via Whatsapp Senin (10/02/2025).
LSM Hantam dan LIAR juga menduga bahwa beberapa proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Tubaba tidak sesuai spesifikasi dan belum selesai, namun sudah di PHO.
“Kami lihat sesuai pakta dilapangan proyek kegiatan pada beberapa titik dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan belum selesai, namun sudah di PHO, apa lagi dari hasil temuan Komisi III DPRD Tubaba sudah jelas dalam temuan mereka bahwa kegiatan tersebut dikerjakan secara Asal-asalan, “tambah Nasir.
Sementara itu, ketua LSM LIAR, Yudistira, juga mendukung aksi orasi ini dan menegaskan bahwa dugaan korupsi pada Dinas PUPR Tubaba harus segera diungkap dan ditindak tegas.
“Kami mendesak APH untuk memeriksa seluruh kegiatan proyek yang ada di Dinas PUPR Tubaba, dari proses tender/lelang dan perencanaan sampai pelaksanaan dilapangan,”tegas Yudistira.
Aksi orasi ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Selasa, 18 Februari 2025, di depan kantor Kejati Lampung dan Polda Lampung.
Diketahui proyek tersebut sebagai berikut.
Pekerjaan Rekonstruksi jalan Mulya Jadi – Setia Bumi (DAK) Nilai Rp. 12.816.165.900,- Tahun Anggaran 2024. Yang di laksanakan oleh CV. Nuansa Karya Kontruksi.
– Perkerjaan Rekonstruksi jalan SP 5 Gunung Agung – Marga Jaya. Pagu anggaran Rp. 4.700.000.000,- Tahun Anggaran 2024. Yang di kerjakan oleh
CV. Dwara Ratu Kontruksi.
– Pekerjaan rekonstruksi jalan Indra loka 2. Batas Tulang Bawang. Nilai kontrak Rp. 3.733.326.000,-Tahun anggaran 2024. Yang dikerjakan oleh CV. Satria Prabu Kencana.
Pekerjaan Rekonstruksi jalan Sp Karta raharja – marga kencana. Nilai kontrak Rp. Rp. 6.073.938.000,- Tahun anggaran 2024.Yang dikerjakan oleh CV. Maha karya abung.
– Pekerjaan rekonstruksi jalan Margo dadi – Gunung menanti. Nilai kontrak . Rp. 8.451.170.000,-Tahun anggaran 2024. Yang dikerjakan oleh CV. Tama group.
-Peningkatan jalan Tiyuh Pagar Dewa. Nilai kontrak Rp. 2.335.020.000,-Tahun anggaran 2024.
-Peningkatan jumlah lingkungan Nilai kontrak Rp. 2.160.000.000. Tahun anggaran 2024.
-Peningkatan/rehabilitasi di Way gemol Nilai kontrak. Rp. 1.400.000.000,- Tahun anggaran 2024.
-Pekerjaan Rekonstruksi jalan Tiyuh Margo Mulyo. Nilai kontrak 3.758.986.000,- Tahun anggaran 2024.
– Pembangunan Kantor Camat Lambu Kibang. Nilai kontrak Rp. 2.500.000.000,- Tahun anggaran 2024.