Tubaba

Kinerja Penjabat Bupati  Tubaba Menjadi Sorotan : Tiyuh Belum Terima DBH

696
×

Kinerja Penjabat Bupati  Tubaba Menjadi Sorotan : Tiyuh Belum Terima DBH

Sebarkan artikel ini

Tulang Bawang Barat – Pro dan kontra

Kinerja M Firsada sebagai penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang, Provinsi Lampung sejak tahun 2023 sampai dengan 2025, menjadi sorotan sejumlah pegiat anti korupsi.

Pasalnya, berdasarkan data yang dihimpun LSM Aliansi Keramat Dana Bagi Hasil (DBH) pajak, dan retribusi Daerah yang diterima Pemkab Tulang Bawang Barat (Tubaba), dari Pemprov Lampung sejak tahun 2021, 2022, 2023 dan sampai saat ini, belum disalurkan kepada pemerintah desa atau tiyuh.

Koordinator Aliansi Keramat, Sudirman Dewa mengatakan, DBH yang belum disalurkan Pemkab Tubaba kepada pemerintah tiyuh tersebut, adalah LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung tahun 2023.

“Dalam rekomendasi BPK itu, disebutkan bahwa Pj Bupati Tubaba memerintahkan Sekda selaku Ketua TAPD memprioritaskan penganggaran belanja transfer kepada pemerintah tiyuh,” jelas Sudir sapaan akrab Koordinator Aliansi Keramat melalui siaran persnya, Jumat (24/01/2025).

Mirisnya, kata Sudir, Firsada selaku Pj Bupati Tubaba terkesan lebih peduli mencairkan APBD miliaran rupiah untuk dana hibah ke Polres, Kejari dan rehabilitasi masjid Kejati Lampung.

“Kami cukup prihatin, dengan sistem pengelolaan keuangan Pemkab Tubaba pasca dipimpin Firsada yang memberikan dana hibah, tapi tidak mencairkan DBH untuk kepentingan pembangunan di tiyuh,” ujarnya.

Sudir menyatakan, Firsada menjadi Pj Bupati Tubaba, bukan jabatan politik. Namun, diberikan amanah oleh pemerintah pusat melalui Pemprov Lampung untuk membenahi dan mensejahterakan masyarakat Tubaba agar lebih baik.

“Kami berharap, Pj Gubernur Samsudin. Khusnya, Rahmat Mirzani Djausal (RMD) yang akan dilantik sebagai Gubernur Lampung periode 2025-2030 pada 6 Februari 2025 mendatang, untuk mengevaluasi kinerja Firsada selaku pejabat Eselon II Pemprov, dan Pj Bupati Tubaba,” tandasnya. (***)

Example 300250