Tulang Bawang Barat
Pridankontra.com
Lembaga Swadaya masyarakat Anti korupsi (AKOR) Provinsi Lampung Angkat Bicara Meminta Kejati Lampung Dan kejari Di Daerah kabupaten Tulang Bawang Barat segera mengambil Langkah Hukum terkait pembangunan proyek Pengadaan Sumur Bor milik Dinas Perikanan kabupaten setempat Tahun Anggaran 2023 terindikasi Berpotensi ada kerugian Negara
Agus Yadi Ketua LSM akor Provinsi Lampung mengatakan berdasarkan Data yang diperoleh pihaknya pembangunan proyek sumur Bor tersebut dikerjakan pihak ketiga rekanan CV Utama karya sejahtera
menelan anggaran ratusan juta rupiah pada tahun 2023 dari awal pembuatan hingga saat ini belum bisa di gunakan
” Kami sangat menyayangkan seharusnya Sumur Bor tersebut sudah bisa dimanfaatkan oleh pengelola BBI diduga ada kelalaian Dinas Perikanan Tubaba dan PPK dan PPTK dalam melakukan pengawasan terhadap proyek tersebut ,”ujarnya pada Selasa (09/07/2024)
Lanjut Agus Yadi Ketua LSM akor provinsi Lampung menyatakan pihaknya segera akan melakukan koordinasi dengan pihak APH dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Lampung ataupun kejari tubaba
” Saya berharap Setelah koordinasikan pihak kejaksaan tinggi Lampung dapat melakukan tindakan penelusuran melalui Kejari tubaba, Agar kedepan tidak ada lagi proyek yang dikerjakan oleh oknum rekanan secara asal -asalan lagi di daerah tubaba,” pungkasnya
Diberitakan sebelumnya,
Dinas perikanan kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung
diduga melakukan kelalaian Dalam melakukan tugas pengawasan terhadap pengerjaan proyek Sumur Bor yang di kerjakan pihak ke tiga Rekanan Tahun Anggaran 2023 tak Berfungsi
Betapa tidak Berdasarkan Keterangan Tono selaku pengelola Kolam BBI tiyuh marga kencana milik Dinas Perikanan Tubaba membenarkan bahwa Sumur Bor yang dibangun oleh pihak Rekanan sampai saat ini tahun 2024 belum berfungsi
” Proyek sumur Bor itu dikerjakan Rekanan CV. Utama karya sejahtera menggunakan pagu Anggaran sebesar Rp,139.950.000 yang bersumber dari Anggaran tahun 2023, meskipun Sudah ada Sumur
Bor untuk menguras air kolam kami masih tetap menggunakan mesin penyedot air (halkon) di karenakan Sumur Bor tersebut Rusak gak bisa di pakai,”ujarnya pada Senin (08/07/2024)
Tono pun menambahkan sudah sebulan ini Mesin Pompa Air
sumur Bor tersebut di angkat pihaknya karena rusak namun sampai sekarang ini pihak Rekanan belum melakukan perbaikan alat yang rusak masih tergeletak di gudang
” Sampai sekarang Sudah sebulan mas mesinnya kita angkat karena banyak kendalanya setrum listriknya gak kuatlah, yang kabel nya gosong lah,pusing saya mas kami sudah sampaikan ke dinas terkait namun belum ada tindakan sementara Saat ini cuaca sudah mulai kemarau Air di kolam mulai berkurang Di khawatirkan Benih Bibit ikan yang ada terancam stres,” bebernya
Disisi lain, seketaris Dinas Perikanan Rasman, beserta jati Kepala Bidang Balai Benih ikan Tubaba, saat dihubungi Via WhatsAppnya
terkesan enggan berkomentar terkait permasalahan Sumur Bor yang tak berfungsi Tersebut dikeluhkan pengelola BBI hingga berita ini di terbitkan Dinas terkait belum memberikan keterangan
Hal senada juga dikatakan sejumlah masyarakat setempat yang tidak ingin disebutkan identitasnya mendesak pihak Aparat penegak Hukum polres Dan kejari Tubaba dapat melakukan penelusuran
” Kalau pendapat kami sebagai masyarakat , urusan Sumur Bor yang tidak berfungsi itu tugasnya APH polres dan kejari Tubaba
untuk melakukan pendalaman apa penyebabnya, apakah Merek alat yang di gunakan pihak Rekanan tidak sesuai spek standar ,apa bagai mana,” tukasnya (Sudirman)