Tulang Bawang Barat
Prodankontra.com
Mengacu kepada Putusan Makamah Agung (MA) Nomor 23 P / HUM / 2024 yang memutuskan bahwa syarat pencalonan kepala daerah untuk Gubernur dan wakil minimal berusia 30 tahun sedangkan untuk Bupati / Walikota dan Wakil minimal berusia 25 tahun setidak harus dipahami sebuah langkah yang positif progresif. Walaupun putusan MA menimbulkan pro – kontra ada yang setuju ada yang tidak akan tetapi di dalam masyarakat demokratis hal merupakan hal yang biasa.
dilansir dari tulisan Ahmad Basri Ketua K3PP Tubaba mengatakan,
Selama ini kita masih menggunakan paradigma lama dalam melihat model kepemimpinan. Bahwa yang namanya pemimpin selalu identik dengan batasan usia yang matang jika sudah berusia diatas 50 tahunan keatas. Pemahaman ini yang setidaknya masih menjadi pegangan tentang sosok pemimpin. Dibawah usia 50 tahunan masih dianggap belum memiliki kematangan dan kecakapan.
“Dengan menelisik putusan MA Nomor 23 P/ HUM / 2024 tentang batas usia minimal kepala daerah sebagaimana yang dikemukakan penulis pada paragraf pertama menunjukan bahwa paradigma kepemimpinan masa depan di abad 21 ini adalah abad globalisasi dan era keterbukaan. Ditandai dengan perkembangan lahirnya generasi era milenial yang begitu cepat,”katanya pada Minggu (10/06/2024)
Peria yang kerap disapa Abas itu juga menerangkan,
Salah satu ciri generasi milenial mereka yang lahir dalam kurun waktu antara tahun 1980 an – 1996 memiliki karakter, tingkat pendidikan baik, cerdas teknologi, berani, inovatif, kreatif, modern dan berpikir terbuka. Menurut data yang ada saat ini dari BPS / Badan Pusat Statistik jumlah generasi milenial di indonesia berjumlah 64,16 juta jiwa dari total jumlah penduduk 280, 73 juta jiwa.
“Sangatlah beralasan jika keputusan MA tentang batas usia pencalonan kepala daerah ditetapkan minimal usia 30 untuk gubernur / wakil sedangkan bupati walikota / wakil minimal 25 tahun. Ini setidak untuk memberi kesempatan dan peluang seluas – luasnya bagi generasi milenial untuk berkiprah lebih dalam lagi untuk menjadi pemimpin,”terangnya
Lanjut Abas,
Tentu tidaklah beralasan munculnya namanya Surya Jaya Rades atau yang dikenal dengan panggilan SJR, telah menjadi fenomena tersendiri dalam atmosfer dinamika politik pilkada tubaba 2024. Nama SJR dianggap merupakan ‘ rising star ‘ yang diharapkan mampu memberi warna politik tersendiri untuk menjadi pemimpin masa depan.
“Tidaklah beralasan jika disematkan sebagai ‘ rising star ‘ untuk merubah konsep pembangunan tubaba menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera dari sebelumnya. Munculnya nama SJR dalam bursa calon bupati tubaba, tentunya harus diletakan pada realitas empiric, tentang kehadiran generasi milenial yang telah muncul ke permukaan,”ucapnya
Abas juga menambahkan,
Dengan usia yang 32 tahun tentu menjadi catatan tersendiri bahwa kehadirannya dalam panggung politik tubaba adalah sebuah keniscayaan yang membuka kesempatan luas sebagai pemimpin. Hal ini setidaknya dapat terlihat dari mengalirnya berbagai dukungan masyarakat luas dari berbagai macam kalangan baik usia muda maupun tua.
“Dan tidaklah beralasan berbagai partai politik di tubaba memberikan dukungan luas untuk maju dalam pilkada tubaba 2024. Ada beberapa partai politik setidaknya telah memberi ‘ komitmen ‘ untuk menjadi tempat berlayar guna mengarungi samudra politik pilkada 2024. Diprediksi SJR akan mampu meraih dukungan suara cukup besar dalam pilkada nanti menggeser wajah – wajah lama yang dianggap tidak memiliki basis kepercayaan publik,”tambahnya
Abas juga mengemukakan,
“Modal sosial SJR untuk menjadi ‘ rising star ‘ sepertinya sangat sulit terbendung dari kandidat lainnya dengan pasangan pasangan kandidat lainnya dalam pilkada tubaba 2024. Wajar sekali jika ada yang berharap berasumsi bahwa langkah – langkah SJR untuk maju dalam pilkada bisa terhenti tidak mendapatkan perahu politik. Namun sepertinya langkah tersebut sangat tipis untuk mampu dilakukan menaklukan semua partai politik yang ada,”ujarnya
Masih kata Abas,
Mimpi akan terulang kembali lawan kotak kosong sangat tipis bisa terwujud seperti pilkada tahun 2018. Pilkada 2024 tidak sama situasinya dengan pilkada 2018. Lingkungan dan suasana serta kedewasaan partai politik setidak hari ini mulai tumbuh kesadaran baru, bahwa pemimpin era milenial atau generasi milenial adalah sesuatu yang harus dipahami sebagai panggilan sejarah.
“Sangatlah tepat jika slogan ‘ anak muda itu adalah kamu…’ memberi satu penegasan bahwa SJR menjadi tumpuan dan harapan bagi diri bahwa telah hadir era kepemimpinan milenial yang akan memimpin tubaba. Harapan dan keinginan yang disimbolkan dengan slogan ‘ anak muda itu adalah kamu…’ setidaknya tidak berlebihan,”pungkasnya(Sudirman)